MEDAN, KOMPAS.TV - Hanya untuk mencairkan uang asuransi, wanita asal Medan, Erdina Boru Sihombing, bersandiwara jika dirinya menjadi korban begal.
Tak hanya itu, untuk memperkuat sandiwaranya, Erdina juga nekat memotong empat jarinya sendiri.
Laporan Erdina yang mengaku dibegal sempat viral dan menjadi perbincangan masyarakat.
Pelaku juga mengaku kehilangan uang tunai dan ponsel.
Setelah polisi melakukan investigasi, kejadian begal yang dialami Erdina tak pernah terjadi.
Menurut pengakuannya, Erdina nekat merekayasa peristiwa begal agar bisa mendapat klaim uang asuransi.
Pelaku mengaku uang asuransi akan digunakan untuk menutup utangnya.
Tak hanya bersandiwara ke penyidik polisi, pelaku ternyata juga berbohong kepada tetangganya.
Salah satu tetangga pelaku mengaku warga sempat memberi bantuan kepada pelaku.
Banyak warga yang simpati dan memberikan bantuan dan sumbangan kepada Erdina.
Tak hanya menahan pelaku, polisi juga memeriksa kedua rekannya untuk kelengkapan keterangan kasus.
Erdina Boru Sihombing terancam pasal tentang sumpah palsu dan keterangan palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara.