KOMPAS.TV - Kepolisian akan menyelidiki beredarnya surat keterangan sehat bebas corona atau Covid-19 yang diduga diperjualbelikan di salah satu toko online yang seolah-olah dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit.
Salah satu syarat mutlak agar bisa bepergian di tengah pandemi dan larangan mudik saat ini adalah mengantongi surat keterangan hasil negatif tes corona atau Covid-19.
Ternyata, surat ini dianggap sebagai sebuah celah bisnis oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Netizen menemukan bahwa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 bisa dibeli secara online atau daring dan menjadi viral di media sosial.
Media sosial sempat heboh saat surat keterangan bebas Covid-19 dengan kop bermacam rumah sakit dan institusi kesehatan diperjualbelikan di situs mal online.
Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 39.000 hingga Rp 70.000 lengkap dengan stempel dan tanda tangan dokter.
Si pelapak bahkan mempromosikan jika ingin transaksi aman dan dilayani lebih cepat untuk menghubungi via nomor WhatsApp.