Razia Pemudik, Polisi Temukan Uang Palsu Hingga Rp2,9 Miliar
2020-05-14
2
VIVA – Uang palsu senilai Rp2,9 miliar atau sebanyak 29.600 lembar pecahan Rp100 ribu gagal beredar di Tasikmalaya. Polisi Resor Tasikmalaya berhasil menangkap empat orang tersangka pemilik uang palsu tersebut.