BLITAR, KOMPAS.TV Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kepolisian Resor Blitar Jawa Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dari sejumlah toko. Polisi juga menangkap puluhan padagang miras ilegal dan memberikan sanksi tegas kepada mereka.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras oplosan dan ilegal dilakukan di halaman Mapolres Blitar dengan dibantu petugas Satpol PP.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani mengatakan seluruh minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operas selama 2 minggu terakhir. Selain mengamankan ribuan botol miras, polisi juga menangkap 31 orang pedagang minuman keras dan oplosan.
Bahkan satu di antara pedagang ditetapkan sebagai tersangka, karena menjual miras oplosan kepada 8 orang warga Kademangan Blitar, yang kemudian tewas usai menenggak oplosan.
Pemusnahan miras merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas selama Ramadan dan Idul Fitri.
#MirasOplosan #MirasIlegal #Blitar