Gubernur DKI Jakarta mengatakan untuk bantuan sosial (Bansos) tahap II saat ini masih dalam fase perbaikan dan verifikasi data warga penerima bantuan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan melakukan kesalahan sama seperti penyaluran bansos tahap pertama.
Pemprov DKI Jakarta menyebutkan akan menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua sampai dilakukannya perbaikan data demi menghindari kesalahan penyaluran seperti fase pertama. Hal itu karena ada 1,6 persen bansos yang terdistribusi ke orang yang tidak berhak menerima.
Tapi bantuan itu lalu dikembalikan, dengan catatan ada yang salah alamat, ada yang orang mampu, ada yang sudah meninggal dunia. Sementara sisanya terdistribusi baik.
Sebanyak 1,6 persen bansos yang tidak terdistribusi dengan baik, menjadi bahan koreksi untuk penyaluran bansos berikutnya yang kemungkinan akan didistribusikan menjelang Idul Fitri 1441 H.
Wagub DKI: Bansos Tahap II akan Disalurkan 10 Hari Sebelum Lebaran