Iuran BPJS Naik, Ini Alasannya..

2020-05-13 2,051

JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan adalah untuk menjaga keberlangsungan operasional jaminan kesehatan.

Setelah sempat dibatalkan Pemerintah akhirnya resmi menaikkan iuran peserta mandiri BPJS kesehatan secara bertahap pada Juli 2020 dan Januari 2021.

Hal tersebut tertuang dalam perpres nomor 64 tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.

Airlangga menjelaskan kenaikan iuran bpjs dilakukan guna menjaga keberlangsungan operasional BPJS itu sendiri.

Terkait bpjs, Sesuai apa yg sudah diterbitkan. ini untuk menjaga keberlanjutan BPJS. ada iuran yg disubsidi pemerintah, sedangkan iuran lain diharapkan bisa menjalankan keberlanjutkan BPJS kesehatan.Ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Bersama Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.

Airlangga juga ungkapkan meskipun BPJS kesehatan naik namun tetap akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Free Traffic Exchange