KOMPAS.TV - Pasca menangkap sejumlah travel, polisi kini menangkapi sejumlah jasa travel gelap atau ilegal.
Sejumlah mobil pribadi dijadikan jasa travel gelap untuk mengangkut sejumlah pemudik.
Larangan mudik ternyata tak menyurutkan para pemudik serta juga penyedia jasa mengangkut pemudik.
Di Depok, Jawa Barat, petugas menangkap dua kendaraan pribadi di perbatasan Depok dan Bogor.
Kendaraan tersebut dijadikan travel gelap untuk mengangkut pemudik menuju Probolinggo dan Malang di Jawa Timur.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 220 travel perseorangan yang menawarkan mudik melalui media sosial.
Harga yang ditawarkan adalah lebih tinggi dari harga umumnya.
Harga dipatok karena penyedia jasa menjamin penumpang bisa sampai di lokasi mudik melalui jalur-jalur alterntatif yang tak dijaga petugas.