JAKARTA, KOMPAS.TV - Benarkah pemerintah telah menyusun skenario pelonggaran PSBB, di tengah kurva yang terus bertambah hingga menyentuh angka lebih dari 500 kasus baru per hari?
Sejauh mana konsistensi Pemerintah menerapkan pembatasan untuk memutus rantai penularan virus ini?
Kita ulas bersama Tenaga Ahli Utama KSP, Dany Amrul Ichdan melalui skype, dan ketua dewan guru besar Universitas Pendidikan Indonesia - UPI bandung, Profesor Karim Suryadi, Serta Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia.
Pelonggaran pembatasan sosial, di tengah jumlah kasus covid-19 yang terus meningkat, disoroti masyarakat luas.
Pemerintah beralasan, berupaya memastikan beban masyarakat tak berlipat ganda dengan terhentinya aktifitas ekonomi berkepanjangan.
Namun, Presiden Joko Widodo memerintahkan evaluasi PSBB dilakukan menyeluruh.
Kepala BNPB, sekaligus ketua gugus tugas covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, hari ini meluruskan pernyataannya terkait rencana pembebasan warga berusia 45 tahun, untuk kembali bekerja normal.
Dony Monardo menyebut, kelompok usia tersebut juga rentan menularkan virus Corona.
Sebanyak 5 negara mengonfirmasi mulai melonggarkan pelarangan selama pandemi, namun kasus baru virus korona justru melonjak.