KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Kota Jakarta Timur, menggelar razia pembatasan sosial berskala besar di Kawasan Jakarta Timur.
Dalam razia tersebut sejumlah tempat usaha dan pengendara motor, yang melanggar peraturan PSBB langsung diberikan sanksi.
Razia yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menyasar sejumlah tempat usaha yang tidak dalam ketentuan, namun masih nekat buka.
Para pelaku usaha langsung diberikan sanksi oleh petugas, berupa penyegelan sementara tempat usaha hingga masa psbb berakhir.
Petugas juga menindak sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker dengan memberi surat teguran.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan jika PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang.
PSBB diperpanjang selama 2 pekan terhitung sejak Rabu (29/4/2020).
\" PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan, mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,\" kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).