Kebijakan Wajib Bawa Surat Tugas untuk Penumpang KRL Sudah Berjalan?

2020-05-12 1,571

KOMPAS.TV - 5 Kepala Daerah di Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi akan mewajibkan pemeriksaan surat tugas bagi penumpang commuter line yang ingin berangkat ke DKI Jakarta.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 semakin meluas.

Pemeriksaan surat tugas ini dilakukan untuk mengontrol pergerakan masyarakat menuju Ibu Kota.

Menurut rencana, penumpang yang diperbolehkan untuk menaiki KRL commuter line akan diperiksa surat tugas dari instansi terkait.

Penumpang yang bekerja pada 8 sektor perusahaan yang termasuk pengecualian akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Namun hingga hari ini pemeriksaan surat tugas terhadap penumpang, terlihat belum maksimal.


Free Traffic Exchange