Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa ke berbagai rute.
Link Terkait: https://jatim.suara.com/read/2020/05/11/120502/harga-tiket-dan-jadwal-kereta-api-luar-biasa-jakarta-surabaya-pp
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa ke berbagai rute, mulai tanggal 12-31 Mei 2020.
Pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020, tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar serta fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.
Nantinya, PT KAI secara tegas dan ketat menerapkan protokol pencegahan Covid-19, mulai dari sebelum keberangkatan, dalam perjalanan, dan saat tiba di stasiun tujuan.
#KAI #KeretaApiLuarBiasa
Video Editor: Heriyanto
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom