KOMPAS.TV - Polrestabes Bandung Jawa Barat mengungkap sejumlah tindak kriminal pencurian dengan kekerasan dan curanmor.
Dari 11 pelaku yang ditangkap, 2 di antaranya merupakan bekas narapidana asimilasi yang dibebaskan karena pandemi oleh Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.
Dalam satu minggu ini, Kepolisian Polrestabes Bandung mengungkap 6 kasus kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan dan curanmor.
Sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan sepeda motor telah disita polisi.