Resahkan Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Soal Corona

2020-05-10 2,756

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Senin 6 April 2020 menjadi hari yang tak disangka oleh Hendra, seorang pekerja loper koran di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hendra harus mendekam di penjara akibat ulahnya menyebar isu seorang pengemudi ojek online yang diduga terkapar virus corona.

Kepada tim Kompas TV, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya hanya iseng dan menyebarkan berita soal virus corona.

Tanpa mengecek kembali kebenaranya, pelaku justru dengan mudahnya mengembangkan cerita di akun media sosial facebook milik dirinya.

Namun miris, kasus yang menimpa Hendra bukan kali pertama di Balikpapan.

Menurut pihak kepolisian ada sejumlah kasus lain yang tengah diselidiki mengenai penyebaran isu hoaks corona.

Polisi menjelaskan kasus penyebaran isu hoaks corona didapat dari masyarakat yang merasa resah karena postingan pelaku di media sosial.

Kurang dari 24 jam akhirnnya pelaku ditangkap di kediamanya.