Tak Mampu Bayar Rapid Test, 24 Penumpang Kapal Telantar di Pelabuhan

2020-05-10 1,822

KOMPAS.TV - 24 warga Tasikmalaya, Jawa Barat, tak bisa menyeberang melalui Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, karena tak bisa memenuhi syarat penyeberangan.

Kini mereka terpaksa menunggu di areal parkir pelabuhan.

Warga Tasikmalaya yang berprofesi sebagai buruh tambang ini, mengaku tak memiliki dokumen kesehatan, karena tak mampu membayar biaya untuk tes cepat Covid-19.

Niat untuk pulang ke kampung halaman pun tak terlaksana, mereka kini hanya bisa menunggu di area parkir pelabuhan.

Otoritas pelabuhan mewajibkan setiap calon penumpang kapal, melengkapi syarat layak menyeberang.

Berupa surat keterangan desa terkait asal mereka, surat keterangan sehat dari puskesmas di lokasi mereka bekerja, dan hasil rapid tes mandiri.

Sementara itu, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Lembar, membantah pihaknya menarik biaya rapid tes dari calon penumpang kapal, sebesar 500 ribu rupiah.

Rapid test bagi calon penumpang disarankan dilakukan mandiri, di Rumah Sakit Umum Daerah Lombok Barat atau rumah sakit rujukan di Mataram.

Rapid test yang disediakan KKP di pelabuhan hanya digunakan untuk contact tracing.