Ada Dugaan Perdagangan Manusia pada ABK, Menlu Minta Investigasi Kapal

2020-05-09 4,246

KOMPAS.TV - Sebelum berangkat dari Korea Selatan ke tanah air, 14 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 yang diduga mengalami perbudakan di kapal Tiongkok, berbincang melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Tiba di tanah air mereka dibawa ke rumah aman untuk menjalani penyelidikan.

Di kepolisian, pengacara salah satu anak buah kapal yang meninggal dunia dan dilarung atau di kuburkan di laut lepas membawa sejumlah dokumen perjanjian hukum laut dan melaporkan penyalur tenaga kerja yang diduga mengirimkan para ABK ke kapal berbendera Tiongkok, Longxing 629.

Komnas HAM mencurigai adanya perdagangan manusia dalam insiden ini.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia meminta pemerintah Tiongkok menyelidiki alasan pasti pelarungan jenazah anak buah kapal asal Indonesia dan meminta gaji anak buah kapal dibayarkan sesuai haknya.

Kasus ini jadi perhatian publik setelah stasiun televisi Korea Selatan MBC menampilkan video jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) asal Tiongkok yang dilarung atau dikuburkan di laut lepas.

Dalam laporannya sejumlah anak buah kapal juga mengatakan diperlakukan dengan buruk bekerja hingga 18 30 jam dengan istirahat yang minim dan bayaran yang tidak sesuai dengan kontrak.

Kapal merapat ke pelabuhan Busan, Korea Selatan pada 23 April lalu.

Saat itulah sejumlah anak buah kapal mengadu ke aparat setempat mengenai kondisi mereka.

Free Traffic Exchange