KOMPAS.TV - Sejauh mana hasil pertemuan Kedutaan Besar RI di Korea Selatan dengan para ABK WNI dan otoritas di Kota Busan? Bagaimana pula diplomasi yang tegas dari pemerintah untuk menguak apa yang terjadi pada para ABKK WNI di kapal asing?
Video jenazah WNI, kru kapal nelayan China yang dilarung atau ditenggelamkan di tengah laut, jadi perhatian publik.
Total jenazah yang meninggal di kapal dan dilarung adalah sebanyak tiga orang.
Selain pelarungan jenazah, televisi Korea Selatan, MBC, mengungkap dugaan pelanggaran HAM pada ABK WNI selama bekerja.
Umar Hadi, Duta Besar RI untuk Korea Selatan menyebut pihaknya tengah menyelidiki peristiwa ini bersama otoritas Korea Selatan dan China.
Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut 14 ABK WNI dan satu jenazah yang meninggal dunia akan dipulangkan dari Busan, Korea Selatan, ke Tanah Air pada 8 Mei 2020.
Menlu Retno juga menyebut pihak kapal dan perusahaan telah mendapat persetujuan keluarga untuk melarung jenazah ke laut.
Hasil koordinasi Kemenhub dengan pihak terkait menyebut bahwa seluruh ABK akan mendapatkan hak-haknya.
Selain pada perusahaan pemilik kapal nelayan di China, investigasi pemerintah Indonesia dan otoritas tiga negara juga menyasar perusahaan yang merekrut para ABK.