PSBB Provinsi Jawa Barat Mulai Berlaku

2020-05-06 3,505

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial berskala besar provinsi akan dilakukan mulai Rabu (05,06,20) hari ini.

Dengan berlakukannya PSBB provinsi, pengetatan pemeriksaan di sejumlah akses antar-kota dan kabupaten akan semakin ditingkatkan.

PSBB Provinsi Jawa Barat akan dilakukan mulai dari tanggal enam hingga sembilan belas Mei mendatang.

PSBB yang telah dijalankan di tiga wilayah bandung raya yang lebih dahulu diberlakukan dianggap berhasil menekan penyebaran virus corona.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu(02,05,2020) siang mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk seluruh provinsi Jawa Barat resmi disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

PSBB skala provinsi ini akan dimulai pada 6-19 Mei mendatang.

Permohonan PSBB skala provinsi Jawa Barat ini telah ditandatangani Menteri Kesehatan dan diterima pada Jumat (01,05,2020) kemarin.

\"Maka 17 kota,kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB yang disetujui Menteri Kesehatan, akan dimulai tanggal 6 Mei 2020 di hari Rabu. Jadi di hari Rabu minggu depan, maka seluruh provinsi di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB,\" kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Sabtu (02,05,2020).