KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial berskala besar provinsi akan dilakukan mulai Rabu (6/5/2020) besok.
Dengan berlakukannya PSBB provinsi, pengetatan pemeriksaan di sejumlah akses antar-kota dan kabupaten akan semakin ditingkatkan.
PSBB Provinsi Jawa Barat akan dilakukan mulai dari tanggal 6 hingga 19 Mei mendatang.
PSBB yang telah dijalankan di tiga wilayah Bandung Raya yang lebih dahulu diberlakukan dianggap berhasil menekan penyebaran virus Corona.
Di Sukabumi, Jawa Barat, satu hari sebelum pemberlakuan PSBB, keramaian terlihat di sejumlah pusat perbelanjaan.
Meski harus melalui protokol kesehatan, warga rela antre untuk membeli kebutuhan pokok.
Padatnya warga yang beraktivitas juga membuat kemacetan di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Pemerintah Kota Sukabumi sendiri telah mengimbau dan mensosialisasikan , bahwa 6 Mei besok akan menerapkan PSBB serentak bersama 17 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
PT KCI mengonfirmasi 3 penumpang KRL positif terjangkit Covid-19, setelah dilakukan tes swab terhadap 325 penumpang di Stasiun Bogor.
PT KCI menyebut tiga penumpang itu adalah orang tanpa gejala, yang tidak mengetahui mereka positif Covid-19.
Untuk menekan penyebaran Covid-19 di KRL, PT KCI akan menambah marka, untuk pelaksanaan physical distancing.