JAKARTA, KOMPASTV Tim kuasa hukum Said Didu, Letkol Helvis mengatakan, tak akan meminta maaf kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya, Said Didu merasa tidak melakukan penghinaan nama baik Menko Maritim dan Investasi.
Kalau minta maaf, berarti Pak Said Didu melakukan penghinaan dong, melakukan pencemaran nama baik, kata Helvis saat diwawancara wartawan (4/5).
Helvis menekankan, kliennya sama sekali tak bermaksud untuk menghina Luhut di dalam video yang berjudul, \"MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, Uang\".
Tidak terbesit sedikit pun bahwa Pak Said Didu menghina atau menyerang nama baik atau martabat dari Pak Luhut Binsar Pandjaitan
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini dilaporkan atas unggahan videonya yang berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, Uang.
Dalam video tersebut, ia mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pemindahan ibu kota di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Menurutnya, saat ini pemerintah seharusnya memprioritaskan kesejahteraan rakyat di tengah pandemi virus corona, ketimbang pemindahaan ibu kota.