KOMPAS.TV - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing di masa pandemi covid-19.
Sebelumnya, Sebanyak 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China akan masuk di wilayah Sulawesi Tenggara secara bertahap pekan ini.
Mereka rencananya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.
Pemerintah Pusat memberikan izin kepada perusahaan pemurnian nikel di Konawe untuk mendatangkan para tenaga kerja asing ini.
DPRD Konawe menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat mendatangkan TKA, karena pandemi menyebabkan banyak tenaga kerja lokal dirumahkan.
Selain itu, masuknya warga asing dalam jumlah besar berpotensi memperparah sebaran Covid-19.
Keseriusan penolakan kedatangan 500 TKA asal China ditunjukkan DPRD Sultra dengan mengirim surat resmi ke Presiden Jokowi.
Dikutip dalam kompas.com, surat dengan Nomor 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA di Sultra tertanggal 30 April 2020.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang ditembuskan langsung ke Ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menku dan HAM, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan.