Dalam Rangka Bulan Ramadhan dan PSBB, Petugas Segel dan Izin Usaha Tempat Pijat

2020-05-03 3,101

TANGERANG, KOMPAS.TV - Sebuah tempat pijat, di BSD Serpong, kota Tangerang Selatan, ditutup petugas Satpol PP, saat menggelar razia pada Sabtu malam.

Petugas dari polisi pamong praja kota tangerang selatan merazia tempat hiburan malam, dalam rangka penerapan PSBB.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan tempat pijat di pertokoan grand boulevard, Serpong.

Sembilan orang terapis dan tiga orang pelanggan diangkut dengan mobil Satpol PP.

Tempat pijat ini kemudian disegel dan dicabut izin usahanya.