BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu(02/05/2020) siang mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk seluruh provinsi Jawa Barat resmi disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
PSBB skala provinsi ini akan dimulai pada 6-19 Mei mendatang.
Permohonan PSBB skala provinsi Jawa Barat ini telah ditandatangani Menteri Kesehatan dan diterima pada Jumat (01/05/2020) kemarin.
\"Maka 17 kota/kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB yang disetujui Menteri Kesehatan, akan dimulai tanggal 6 Mei 2020 di hari Rabu. Jadi di hari Rabu minggu depan, maka seluruh provinsi di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB,\" kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Sabtu (02/05/2020).
\"27 daerah pintu-pintunya akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi bebarengan dengan momentum larangan mudik,\" sambungnya.
Dengan keputusan ini, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa PSBB Jawa Barat.
Menurut ridwan kamil, penerapan PSBB di sejumlah wilayah Jawa Barat sebelumnya telah berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 di wilayah.
\"Ternyata Bodebek dan Bandung Raya yang sebelum PSBB adalah kecepatan persebaran virusnya tinggi, sekarang menjadi sedang. Sebaliknya, kota/ kabupaten yang tidak PSBB itu sekarang naik pesebaran virusnya,\" kata Ridwan Kamil.