JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditres narkoba Polda Metro Jaya, menangkap sembilan kurir narkoba.
46 kilogram narkoba jenis sabu dan 65.000 butir ekstasi asal Malaysia disita petugas.
Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya, menggagalkan peredaran narkoba yang memanfaatkan masa PSBB di tengah pendemi corona.
Dari hasil pengungkapan penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat, sembilan tersangka ditangkap di lokasi berbeda di sejumlah wilayah di Jakarta.
Selain menangkap sembilan tersangka, 46 kilogram narkoba jenis sabu dan 65.000 butir ekstasi asal Malaysia ini disita petugas.
Selain itu, Satnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat, menggrebek sebuah rumah milik bandar narkoba di wilayah Kecamatan Majalaya Karawang, Jawa Barat.
Polisi berhasil menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram yang sudah dikemas dalam paket siap edar dari tangan pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengaku ganja dipesan dari salah seorang narapidana kelas 2A Karawang, melalui telpon dan diambil di salah satu tempat.
Dari keterangan ini polisi kemudian mendatangi lapas kelas 2A Karawang tempat napi menjalani hukuman dengan kasus yang sama.