BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi yang berjaga di titik pantau kawasan Gerem, kota Cilegon, Banten, menghentikan enam orang yang hendak pulang kampung.
Mereka hendak mengelabui polisi dengan menyembunyikan barangbarang bawaannya.
Polisi membongkar barang bawaan yang ditutup terpal di bak belakang mobil seperti koper dan sepeda motor.
Barang-barang tersebut milik warga serang yang hendak pulang kampung ke Lampung, pada Jumat (01/05/2020) dini hari.
Mereka menumpang mobil pengangkut barang karena sejak 24 April warga dilarang mudik.
Hanya mobil pengangkut barang yang diperbolehkan untuk melintas daerah.
Mereka yang terkena razia diminta untuk kembali ke Serang.
\"Modus-modus baru yang dimana para pengendara pick up yang menuju ke Pelabuhan Merak, mereka mengambil penumpang di jalan. Mereka memberikan satu imbalan agar mereka dapat ikut sampai ke Lampung,\" kata Kompol Andra Wardhana, Wakapolres Cilegon.
Sementara itu, ratusan warga yang hendak mudik ke pulau Sumatera telantar di jalan pintu masuk Pelabuhan Merak.
Para pemudik adalah korban pemutusan hubungan kerja, terluntalunta di sekitar wilayah Cilegon.
Mereka berharap ada yang mengizinkan mereka melintas ke pulau Sumatera.