VIVA – Dalam Ratas Mitigasi di Istana Negara Jakarta, Kamis (30/4/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada jajaran pemerintah daerah untuk menyiapkan stimulus dengan skema yang jelas, transparan dan terukur kepada pihak yang terdampak Covid-19. Jokowi menegaskan bahwa rangkaian stimulus yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari mitigasi agar tidak terjadi PHK secara besar-besaran. Pemerintah berharap insentif ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pengusaha.