Masih Buka Saat PSBB, Pemkot Makassar Semprot Toko Nonsembako

2020-04-29 1,008

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menindak ratusan toko yang masih beroperasi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tindakan dilakukan dengan menyemprotkan air untuk menghalau kerumunan.

 

Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud, mengatakan operasi penyiraman terhadap toko yang masih buka dilakukan dengan dasar peraturan wali kota (perwali).



Tindakan dengan melakukan penyiraman dilakukan setelah pihaknya memberikan imbauan secara persuasif kepada toko-toko yang berpotensi menyebabkan keramaian. Namun, tidak ditanggapi dengan baik.



Penyiraman dilakukan di sejumlah ruas Kota Makassar, seperti di Jalan Irian, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Somba Opu, Jalan Alauddin, Jalan Daeng Tata, hingga ke Ratulangi. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera.
Masih Buka Saat PSBB, Pemkot Makassar Semprot Toko Nonsembako

Free Traffic Exchange