JAWA TIMUR, KOMPASTV - Hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya diwarnai dengan kemacetan panjang di Bunderan Waru atau perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kemacetan terjadi karena ada pemeriksaan ketat terhadap semua kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya.
Selain memeriksa kelengkapan identitas, petugas juga memeriksa surat tugas dari masing-masing pengendara dan menanyakan tujuannya ke Kota Surabaya.
Pemeriksaan juga dilakukan di dua sisi jembatan Suramadu, baik dari arah Surabaya maupun dari Madura.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menghalau kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya dengan keperluan yang tidak terlalu penting.
Sementara itu, sembilan pemudik dari Cianjur, Jawa Barat dipaksa kembali begitu tiba di Surabaya. Rombongan satu keluarga yang hendak ke Sumenep, Madura itu diminta petugas putar balik setelah terjaring razia di perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
Penerapan PSBB di Kota Surabaya tak berdampak pada kegiatan industri di kawasan rungkut industri Surabaya dan berbek industri di Sidoarjo.
Kawasan itu dikelola oleh PT Sier. Komisaris PT Sier, Didik Prasetyiono menjelaskan mayoritas perusahaan bergerak di bidang pangan farmasi, serta perbankan sehingga masih boleh beroperasi.
Pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya, yaitu di Surabaya-Sidoarjo akan berlangsung selama 14 hari hingga 11 Mei 2020. PSBB ini bertujuan untuk mencegah agar penyebaran virus corona tak makin meluas.