PSBB Bodebek Diperpanjang, Walikota Bekasi Meminta Koordinasi Pemda dan Pusat Harus Lebih Sinkron

2020-04-28 761

KOMPAS.TV - Setelah PSBB tahap pertama berakhir hari ini tanggal 28 April, PSBB tahap kedua untuk Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi akan diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai Rabu 29 April sampai 12 Mei 2020.

Perpanjangan PSBB untuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam rapat gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 di Gedung Sate, Bandung, Senin malam (27/4/2020).

Menurut Ridwan Kamil, PSBB di 5 daerah di Jawa Barat yang menjadi wilayah penyangga ibukota, diperpanjang ke tahap kedua, karena dinilai berhasil menekan penyebaran Covid-19 di wilayah penyangga ibukota hingga 38,5%.

Sebelum pengumuman perpanjangan PSBB oleh Gubernur Ridwan Kamil, 5 pimpinan daerah yang berdekatan dengan Ibukota telah menggelar rapat evaluasi, yang menghasilkan kesepakatan untuk mengajukan perpanjangan PSBB.

Selain itu, mereka juga mendesakkan kembali penghentian sementara atau pembatasan operasi KRL selama masa PSBB yang sebelumnya ditolak oleh Kementerian Perhubungan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengumumkan perpanjangan PSBB untuk 5 daerah yang menjadi penyangga Ibukota.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat harus bisa sinkron, jangan sampai ada peraturan-peraturan pusat yang malah bertentangan dengan aturan dan kondisi daerah yang menyebabkan tidak satu suara dan PSBB harus diteruskan.

Karena kalau berlama-lama, tentu dampak fiskal dan sosial akan semakin tinggi.

Free Traffic Exchange