KOMPAS.TV - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Sorong, Papua Barat, Satuan Polisi Pamong Praja Sorong (Satpol PP) melakukan sidak ke sejumlah masjid.
Petugas mengimbau jemaah agar dapat melakukan ibadah shalat di rumah masing-masing.
Satpol PP Sorong, Papua Barat memantau dan sidak di sejumlah masjid mengimbau seluruh jemaah dapat menjalankan aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Sorong, Diniel Jitmau, mengatakan jika hasil dari sidak ini ternyata masih banyak jemaah yang tetap datang ke masjid untuk menjalankan ibadah shalat tarawih.
Jemaah yang masih datang ke masjid harus ini diimbau wajib menggunakan masker.