KOMPAS.TV - Sektor transportasi menjadi salah satu sektor paling terdepan yang terhempas oleh Covid-19.
Duo kebijakan PSBB dan larangan mudik dipahami sebagai langkah memutus penyebaran virus.
Guna menekan kerugian terlalu dalam, percepatan alih fungsi angkutan penumpang segera diubah menjadi angkutan barang.
Memetik panen bagi pebisnis moda transportasi hanya mimpi di tengah pandemi Covid-19.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disusul oleh larangan mudik mutlak memukul sumber pendapatan .
Industri penerbangan misalnya , kehilangan rata-rata potensi pendapatan hingga 70%.
Kemudian okupansi kereta PT KAI hanya tersisa 10 hingga 16%, selama pertengahan Maret hingga April 2020.
Secara umum, organisasi angkutan darat menghitung ada potensi kerugian hingga 11 triliun rupiah, jika seluruh moda transportasi darat berhenti beroperasi dalam 1 bulan.
Organda memahami berbagai cara dilakukan guna mengatasi Covid-19.
Namun, konsekuensi bagi jalannya usaha serta pekerja harus diperhitungkan.
Relaksasi pembayaran kredit usaha serta bantuan bagi pekerja transportasi dapat meringankan beban di tengah corona.
Guna menekan kerugian terlalu dalam, semestinya alih fungsi moda transportasi dimaksimalkan dari angkutan penumpang menjadi angkutan barang.
Dengan demikian distribusi logistik lebih efektif dan efisien.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menegaskan larangan mudik diberlakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Di saat yang sama kepentingan konsumen tidak boleh diabaikan.
Barikade pencegahan penyebaran Covid-19 terus dipertebal.
Meski demikian, langkah mitigasi ini akan sia-sia jika tidak ada kepatuhan dari warganya.
Kebijakan juga harus dibarengi pemeriksaan spesimen secara massal agar pandemi Covid-19 ini dapat segera usai.