Fatwa MUI mengenai covid-19 sudah dikeluarkan. Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah pun dapat memberlakukan hukum kedaruratan. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin pun menjelaskan bahwa menghindari bahaya atau kemudaratan lebih penting dikedepankan daripada mengambil kemaslahatan.
Dirinya juga menyoroti perihal larangan diadakannya salat berjamaah di masjid. Menurutnya,salat jumat dan salat wajib yang biasanya dilaksanakan di masjid, boleh diganti dengan salat dirumah bersama keluarga. Ia menegaskan hal ini hanyalah memindahkan lokasi bukanlah neniadakan salat.
Larangan Salat di Masjid? Ini Kata MUI