Tetap Berjualan, Penjual Takjil Terapkan Physical Distancing

2020-04-26 1,775

MALUKU, KOMPAS.TV - Penjual takjil di kawasan jalan depan Masjid Al Fatah Ambon, Maluku, menerapkan pola jaga jarak atau physical distancing baik antara pedagang dan pembeli.

Langkah itu dilakukan demi mencegah merebaknya Covid-19.

Para penjual takjil di Kelurahan Silale, Kota Ambon ini menerapkan pola jaga jarak atau physical distancing saat menjajakan dagangan mereka.

Sejumlah lapak yang mereka bangun bahkan telah diatur sesuai dengan petunjuk yang diberikan petugas Disperindag dan Satpol PP Kota Ambon.

Penerapan jaga jarak tidak hanya dilakukan antarpedagang saja, tetapi juga untuk para pembeli yang harus mengikuti aturan itu.

Penjual takjil sudah menyiapkan tanda di depan lapak mereka.

Kebijakan jaga jarak yang dilakukan khususnya selama bulan puasa ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran virus corona.

Free Traffic Exchange