Bandara Soekarno-Hatta Ditutup untuk Penumpang Hingga 1 Juni 2020

2020-04-24 1,476

KOMPAS.TV - Mulai 24 April 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Soetta tidak akan melayani operasional penerbangan komersial penumpang umum, baik untuk rute domestik ataupun internasional.

Aturan ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan keputusan Menteri Perhubungan.

Aturan ini berlaku mulai 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

Walaupun sudah dilarang, masih ada penerbangan komersial yang diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta.

Sejumlah sosialisasi aturan larangan penerbangan komersial diberikan kepada seluruh maskapai penerbangan.

Sementara itu, hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Bandara Halim Perdanakusuma sepi dari calon pemudik.

Penerbangan komersial terakhir di Bandara Halim Perdanakusuma pada 24 April 2020 dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Terkait pembatalan tiket sejumlah penumpang, Bandara Halim Perdanakusuma menyerahkan mekanisme pengembalian kepada masing-masing maskapai.