BLITAR, KOMPAS.TV 5 orang remaja yang sedang pesta minuman keras terjaring razia penyakit masyarakat, yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar Jawa Timur pada Rabu (22/04)
Kelima remaja tersebut pesat minuman keras di dalam kamar rumah kos, yang ada di wilayah Kota Blitar Jawa Timur. Selain mengamakan para pelaku, petugas juga menemukan lima botol miras, yang sudah diminum.
Selain pesta miras, kelima remaja ini juga tidak memiliki identitas dan melanggar aturan larangan berkumpul di tengah pandemi Covid-19. Mereka selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.
Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli mengatakan razia semacam ini akan terus dilakukan selama bulan ramadan dan pandemi covid-19.
Selain untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman selama bulan suci ramadan tahun 2020, kegiatan ini juga untuk menegakkan peraturan pemerintah tentang larangan berkumpul guna mencegah penyebaran virus corona.
#PestaMiras #KenakalanRemaja #SatpolPP