Pengamat: Kebijakan Larangan Mudik Sangat Bagus Untuk Kebaikan Indonesia

2020-04-24 245

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai tanggal 24 April 2020 pemerintah resmi melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.

Seluruh akses moda transportasipun, akan mulai dibatasi.

Pemerintah melarang masyarakat, untuk mudik di tengah pandemi virus corona baru.

Persiapan masih berlangsung, hingga Kamis malam (23,04.20), di beberapa titik pantauan, yang disiapkan oleh petugas, pada operasi ketupat jaya.

Salah satu yang menjadi titik penyekatan larangan mudik oleh korlantas polri yakni di titik tol Cikarang Barat tiga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hingga kemarin malam, sejumlah pengendara terlihat melintasi Tol Cikarang Barat menuju Jawa Tengah dan sekitarnya.

Petugas gabungan terlihat tengah mempersiapkan alat kesiapan penyekatan untuk Jumat dini hari ini.

Selain itu, rambu pembatasan jalur telah disiapkan, jelang penyekatan arus kendaraan, di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Selain itu, jajaran ditlantas Polda Metro jaya menggelar pos pengamanan di ruas Jalan Tol Bitung Tangerang, Banten, terkait dengan larangan mudik yang mulai berlaku pada Pukul 00.00 WIB tadi.

Polisi hanya memperbolehkan kendaraan logistik melintas menuju merak banten.

Sementara kendaraan umum baik bus, dan kendaraan pribadi diarahkan keluar tol bitung untuk kembali ke arah asal.

Setidaknya pagi ini belasan polisi disiagakan untuk menjaga akses lalu lintas di Ruas Tol Bitung.

Free Traffic Exchange