Asimilasi Napi Saat Pandemi, Lanjutkan atau Hentikan? - ROSI (Seg 5)

2020-04-23 5,937

Hingga 20 April lalu, Kemenkumham sudah membebaskan lebih dari 38ribu narapidana. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lembaga pemasayarakatan yang kelebihan penghuni.

pembebasan narapidana ini dikhawatirkan akan menambah jumlah kasus kriminalitas di masyarakat. Di sisi lain, muncul tudingsn bahwa pembebasan napi ini sarat akan isu jual beli tiket asimilasi.

Publik cemas, karena di tengah situasi sulit dan penetapan PSBB di sejumlah wilayah ada kejahatan yang justru menghantui setiap saat.

Minggu malam, tim gerak cepat Rajawali Polres Jakarta Timur, terlibat aksi kejar-kejaran dengan dua orang pelaku begal telepon genggam, di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur.

Meski sudah diperingatkan untuk berhenti, kedua pelaku berupaya kabur dari kejaran petugas.

Hingga akhirnya, petugas mengambil tindakan tegas terhadap keduanya.

Menurut salah seorang rekan korban, pelaku yang berjumlah belasan orang, merampas telefon genggam milik korban dan mengancam dengan senjata tajam.

Aksi kejahatan dengan menyasar minimarket, kian marak di masa pandemi corona.

Senin pagi, dua orang pelaku pencurian 9 buah susu kaleng di sebuah minimarket, di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, babak belur diamuk masa.

Keduanya tertangkap setelah mencoba kabur menggunakan mobil, sebelum akhirnya menabrak kendaraan lain.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Ciracas Jakarta Timur.