Muhammadiyah Setuju dengan MUI soal Larangan Mudik dan Beribadah di Rumah

2020-04-22 1,670

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejalan dengan Pemerintah, pimpinan pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan menjalankan ibadah di rumah selama ramadan.

Untuk mengantisipasi penyebaran corona.

Wakil ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Agus Tri Sundari mengatakan Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa untuk beribadah di rumah dan tidak pulang kampung.

Agus juga menjelaskan saat Idul Fitri, kasus corona masih tinggi.

Muhammadiyah pun menganjurkan masyarakat merayakan perayaan di rumah.

Pemerintah Kota Bekasi, mengeluarkan surat edaran kepada warga agar selama bulan ramadan melakukan ibadah di rumah untuk mengantisipasi penyebaran corona.

Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi juga kembali mengingatkan warganya menghindari kerumunan saat pandemi corona dan mematuhi aturan PSBB yang sedang berjalan saat ini.





Free Traffic Exchange