BANDUNG, KOMPASTV - PSBB nantinya akan diberlakukan selama 14 hari. Di kota Bandung terdapat 19 check point.
Situasi Selasa malam (21/4) jelang PSBB terlihat pembatas jalan di beberapa jalan protokol sudah mulai dipasang.
PSBB akan diterapkan di wilayah Bandung Raya. Di antaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Menurut Wakil Wali Kota Bandung yang terpenting dalam pelaksanaan PSBB adalah masyarakat harus paham dengan aturan yang berlaku. Selain itu, meski PSBB diberlakukan warga bandung masih dapat beraktivitas tetapi terbatas.
Berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2020, PSBB di Bandung Raya mencakup 5 wilayah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Untuk PSBB di Kota Bandung dibagi menjadi 3 ring. Ring satu mencakup Jalan Asia Afrika, Jalan Juanda, Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro, Jalan Braga, Jalan Purnawarman, Stasiun Bandung, Bandara Husein Sastranegara, Terminal Leuwi Panjang, dan Terminal Cicaheum.
Sedangkan untuk ring 2 mencakup Gerbang Tol Buah Batu, Gerbang Tol Mohammad Toha, Gerbang Tol Kopo, Gerbang Tol Pasir Koja, dan Gerbang Tol Pasteur.
Dan ring 3 mencakup daerah Setiabudi, Ledeng, Cibeureum, Bunderan Cibiru, dan Jembatan Derwati.