MAKASSAR, KOMPAS.TV - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona pemerintah kota makassar minta warga melakukan ibadah tarwih di masjid selama bulan ramadan. Warga diimbau agar melakukan ibadah tarwih di rumah.
Larangan untuk tidak melakukan shalat tarwih secara berjamaah di seluruh masjid di makassar selama bulan ramadan ini diimbau oleh pemerintah kota makassar melalui surat edaran walikota makassar.
Hal ini pun menindak lanjuti imbauan pemerintah melalui menteri agama, serta seruan gubernur sulawesi selatan dan ketua mui tentang larangan untuk melakukan sholat tarwih berjamaah selama ramadhan. Tak hanya sholat tarawih seluruh kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang, seperti buka puasa bersama, iftikaf, tadarus bersama dan sholat idhul fitri juga tidak akan di gelar di kota makasar selama pandemi covid-19.
#RAMADHAN
#DIRUMAHSAJA
#TARWIHDIRUMAH