JAKARTA, KOMPASTV - Petugas Satpol PP menyegel sejumlah kios pakaian milik pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta termasuk lapak pedagang kaki lima untuk mencegah kerumuman massa yang berpotensi menjadi sumber penularan virus corona atau covid-19.
Sempat terjadi penolakan dari para pedagang karena tidak mau ditertibkan.
Para pedagang menyatakan sadar telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar namun sejumlah pedagang mengaku sudah tidak lagi memiliki uang simpanan untuk kebutuhan hidup sehari hari karena sudah tiga pekan tidak berjualan.
Pembatasan sosial berskala besar yang masih diberlakukan di Jakarta membuat penutupan pusat grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali diperpanjang.
Padahal ada rencana dibukanya kembali Pasar Tanah Abang membuat para pedagang sudah berdatangan sejak pagi.
Sejumlah pedagang dan karyawan yang telah tiba di pasar tanah abang kecewa karena belum bisa beraktifitas seperti biasa. Mereka mengaku sudah tidak ada lagi pemasukan sejak tiga pekan lalu.