LUMAJANG, KOMPAS.TV - Guna mencegah penyebaran covid-19 di jalan raya, petugas gabungan di Kabupaten Lumajang Jawa Timur melakukan razia penggunaan masker bagi pengendara motor, pada Sabtu siang (18/4).
Razia ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, BPBD dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.
Satu persatu pengendara roda dua dan roda empat diberhentikan untuk diperiksa apakah memakai masker atau tidak.
Petugas menemukan banyak penggendar yang tidak menggunakan masker di perempatan Patung Adipura.
Petugas langsung meminta mereka menggunakan masker, bahkan petugas membagikan masker gratis kepada pengendara, yang tidak memiliki masker.
Banyak alasan, yang disampaikan pengendara, kenapa tidak mematuhi aturan memakai masker. Mulai dari masker masih basah karena habis dicuci hingga lupa membawa masker.
Namun apapun alasannya, memakai masker di luar rumah merupakan kewajiban.
Asisten Administrasi Pemkab Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko menegasan bahwa petugas akan menindak tegas pengendara, yang tetap tidak memamai masker saat di luar, meski sudah berkali-kali dilakukan sosialisasi.
#WajibPakaiMasker #RaziaMasker #Lumajang