Pengumuman! KRL Jabodetabek Tidak Jadi Dihentikan Sementara

2020-04-17 5,684

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan menolak usulan penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Kemenhub memastikan KRL masih akan beroperasi di zona pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun ada pembatasan jumlah penumpang.

\"Opersional KRL di Jabodetabek, Kemenhub menetapkan pengendalian transportasi di daerah PSBB dilakukan pembatasan, bukan penghentian secara total,\" ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, kepada Kompas.tv pada Jumat (17/4/2020).

Keputusan ini diambil berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan dan juga Kementerian Perhubungan untuk menangani penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Adita, yang dibatasi adalah jumlah penumpang di satu gerbong kereta dalam satu perjalanan. Kemenhub mengizinkan hanya 35 persen penumpang dari total kapasitas kereta selama masa PSBB.

\"Yang dibatasi adalah jumlah penumpang dalam satu gerbong akan dibatasi 35 persen maksimal, dari kapasitas, selain itu ada pembatasan jam operasional juga,\" tambah Adita.

Kemenhub juga memastikan akan meminta PT. KCI sebagai operator untuk menambah petugas keamanan untuk memastikan physical distancing bisa diterapkan di dalam kereta.