KOMPAS.TV - Seperti apa langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB?
Setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Makassar.
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menggelar rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah untuk membahas persiapan pelaksanaan PSBB.
PSBB di Makassar direncanakan akan mengatur soal pembatasan kegiatan di dalam Kota Makassar.
Pembatasan tersebut termasuk aktivitas perkantoran dan pembatasan akses masuk warga dari luar kota masuk ke Kota Makasar untuk memutus rantai penyebaran corona.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta Wali Kota Makassar untuk membuat peraturan wali kota terkait pelaksanaan PSBB di Kota Makassar.
Nurdin Abdullah juga meminta sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar segera dilakukan selama satu minggu sebelum PSBB dilaksanakan.