Lima kepala daerah PSBB di Jawa Barat sepakat untuk meminta pihak Commuter line menghentikan operasional KRL selama masa PSBB.
Penerapan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) meluas ke daerah-daerah penyangga Ibu Kota. Lima daerah penyangga yang berada di Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, menerapkan PSBB sejak Rabu (15/4). Sementara tiga daerah penyangga yang berada di Provinsi Banten, yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, memberlakukannya mulai Sabtu (18/4).
Pemberlakuan PSBB yang telah berjalan satu pekan sejak diterapkan di DKI Jakarta masih diwarnai sejumlah persoalan. Di Ibu Kota, keramaian masih terjadi tanpa mengindahkan protokol yang ada. Stasiun KRL di daerah penyangga masih diserbu warga yang bekerja di Jakarta. Sementara bantuan sosial dari pemerintah pusat tak kunjung diterima oleh warga yang membutuhkan.
Lantas, bagaimana penerapan PSBB di wilayah penyangga? Akahkah PSBB efektif dengan sinergi dari daerah penyangga?