Realokasi Anggaran Untuk Pelaku Wisata dan Ekonomi Kreatif

2020-04-16 3,214

JAKARTA, KOMPASTV - Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif RI meyakini sektor pariwisata akan mengalami rebound pada tahun 2021 mendatang.

Meski demikian dengan catatan bahwa pandemi covid-19 sudah berakhir.

Berdasarkan keyakinan ini Kemenparekraf menyiapkan sejumlah program guna mempersiapkan langkah-langkah untuk rebound pasca covid-19.

Salah satu hal yang disiapkan oleh Kemenparekraf adalah realokasi anggaran sebesar 500 milyar yang akan digunakan untuk program perlindungan sosial bagi pelaku wisata dan ekonomi kreatif.

\"presiden meinta kami dan kementerian terkait mengkaji berbagai kebijakan untuk membantu pengusaha dengan syarat-syarat membayar gaji saat dirumahkan, membayar gaji pekerja, tidak phk, tetap bayar terakhir ada kebijakan-kebijakan untuk bantu perusahaan ekonomi kreatif untuk melakukan hal itu dan kami koordinasikan Kemenaker, Ojk, Kemendagri, dst sehingga ada nafas utk bayar THR.\" Ujar Wishnutama

Sesuai dengan arahan presiden saat membuka rapat terbatas hari ini, Kemenparekraf juga mengkaji kebijakan untuk membantu pengusaha di bidang pariwisata maupun ekonomi kreatif bekerjasama Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri.