SOLO, KOMPAS.TV - Aparat Polresta Solo, Jawa Tengah, menangkap pelaku pembunuhan dengan motif menguasai uang milik korban.
Pelaku menghabisi nyawa dua korbannya dengan racun tikus.
Pembunuhan terjadi pada 9 April lalu di sebuah rumah di Daerah Banyuanyar Solo, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan, polisi dapat mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya ketika hendak menuju Bandara.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui merencanakan aksi pembunuhan ini. Kedua korban bahkan diletakkan di satu ruangan dengan harapan saat ditemukan semua mengira keduanya tewas saat berhubungan.
Pelaku menghabisi nyawa kedua korban dengan racun yang dicampur ke dalam minuman jus.