JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan uang setoran jemaah haji tahun ini akan tetap aman, meski ada opsi pembatalan haji karena virus corona atau covid-19.
Yandri meminta masyarakat untuk tidak khawatir mengenai dana yang sudah mereka setorkan untuk berangkat haji di tahun ini.
\"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi COVID-19, itu tidak benar. Bahwa dana setoran haji yang bapak/ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun,\" ujar Yandri dalam rapat virtual, Rabu (15/4/2020).
Pemerintah saat ini belum mengambil keputusan mengenai pelaksanaan haji, meski sudah menyiapkan beberapa opsi. Opsi terburuk yang disiapkan adalah pembatalan pelaksaan haji jika wabah corona belum selesai.
Komisi VIII pun mengusulkan dana haji dari APBN 2020 bisa direalokasikan untuk penanganan virus corona, jika pemerintah mengambil keputusan untuk membatalkan haji tahun ini.
Namun dalam rapat tersebut Yandri dengan tegas mengatakan, dana haji yang akan direalokasi adalah dari APBN bukan dari dana yang disetorkan jemaah.
\"Jadi yang kami geser atau realokasi anggaran adalah dana yang bersumber dari APBN, yang sudah dianggarkan Rp 325 miliar. Bukan dana calon jemaah haji,\" kata Yandri.