Baru Tiga Hari Bebas, Narapidana Asimilasi Kembali Berulah

2020-04-15 1,889

Seorang narapidana yang baru saja bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukumdan HAM (Kemenkumham) kembali berulah. Dia adalah FS, 43, warga Kota Malang, Jawa Timur. FS baru saja bebas dari Lapas Klas IIA Madiun lewat program asimilasi Kemenkumham per 9 April 2020 lalu. Namun, selang tiga hari, FS ditangkap polisi karena kembali melakukan aksi kriminalitas. Tersangka FS ditangkap karena terbukti melakukan percobaan curanmor di parkir sebuah minimarket di Jalan Raden Intan, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu 12 April 2020. Modus yang dilakukan FS yakni berpura-pura mengambil sepeda motor seolah-olah miliknya sendiri. Namun saat FS memasukan kunci motor, ia ditegur petugas bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya. Setelah ditegur, tersangka pun dengan santai pergi meninggalkan lokasi. Namun, pemilik motor yang mengetahui kejadian tersebut pun langsung melapor ke polisi bahwa motor miliknya hampir dicuri seseorang yang tidak dikenal.Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil menangkap tersangka. Saat digeledah, tersangka diketahui membawa barang bukti berupa kunci T. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq


Baru Tiga Hari Bebas, Narapidana Asimilasi Kembali Berulah