Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama jajaran kepolisian melakukan penyegelan terhadap sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (14/4). Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan yang menyediakan layanan karaoke tersebut nekad beroperasi di tengah pandemi COVID-19. Selain melakulan penyegelan, petugas juga mengamankan karyawan tempat hiburan termasuk para pemandu lagu.
Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha, Agha Yuninda Maulana, Gracia Simanjuntak)