Penolakan Jenazah Pasien Corona, Polda Jateng: Hanya Sebagian Warga, Jangan Terprovokasi!

2020-04-14 1,868

KOMPAS.TV - Kasus penolakan jenazah kasus Covid-19, masih terjadi.

Kamis, 9 April lalu, sejumlah oknum warga di Desa Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang, menolak pemakaman seorang perawat, yang menangani Corona.

Adanya penolakan membuat, jenazah sang perawat akhirnya dipindahkan ke Kota Semarang.

Penolakan jenazah di Ungaran ini, menuai reaksi di berbagai wilayah.

Dokter Ahli Forensik Mabes Polri, Kombes Summy Hastri Purwanti menyebut, jenazah korban Covid-19 tak akan menulari warga, sepanjang diproses sesuai standar yang ditetapkan.

Di DKI Jakarta hingga hari Selasa (14,4) lebih dari 900 jenazah, telah dimakamkan sesuai standar Covid-19.

Petugas pemakaman dilengkapi apd demi memakamkan jenazah yang kadang tak ditemani keluarga.

Petugas pemakaman di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur, menuturkan kecemasanyya dalam menangani jenazah Corona pertama kali.

Namun di Jawa Tengah banyak warga yang tergerak hatinya untuk membantu pemakaman jenazah yang kerap ditolak.

Di Desa Sidomulyo, Kabupaten Purworejo, warga desa menyediakan lahan makam seluas tiga hektar, bagi korban Corona.

Kesadaran warga Purworejo patut diaresiasi di tengah kesulitan yang tengah dialami negeri akibat pandemi.

Solidaritas perlu dibangun bersama agar Indonesia mampu melalui masa-masa sulit ini.